Jumat, 10 Agustus 2012

Menanti malam lailatul Qadr malam 1000 Bulan

 Menanti malam lailatul Qadr malam 1000 Bulan
 
Mengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.[1] Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar.
Keutamaan Lailatul Qadar
Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)
Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ , تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). Sebagaimana kata Abu Hurairah,

ليلة القدر

Bismillahiwabihamdihi
assalamu"alaikum Wr. Wb. 

        Segala puji  bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.
Semua pasti telah mengetahui keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun, kapan malam tersebut datang? Lalu adakah tanda-tanda dari malam tersebut? Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan malam yang keutamaannya lebih baik dari 1000 bulan.

Keutamaan Lailatul Qadar
Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1)
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97] : 1)
Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)
Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)
Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ - يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ - فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى
Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa. (HR. Muslim)
Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى
Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.”  (HR. Bukhari)

Catatan : Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.
Tanda Malam Lailatul Qadar
[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء
Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi.  Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)
[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.
[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.
[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)
Semoga Allah memudahkan kita untuk meraih malam tersebut. Amin Yaa Mujibas Saailin.

sumber:rumaysho.com

Kamis, 19 Juli 2012

fiqih puasa

KELUARGA BESAR 
PONDOK PESANTREN DARUL ABROR NW
GUNUNG RAJAK SAKRA BARAT LOTIM

MENGUCAPKAN 
SELAMAT MENYAMBUT BULAN RAMDAHAN 1433 H
SEMOGA PENUH BERKAH & 
SEGALA AMAL IBADAH KITA DIBULAN SUCI RAMADHAN TAHUN INI DITERIMA OLEH ALLAH SWT.
& KAMI MENGUCAPAKAN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN.



Puasa Ramadhan hanya tinggal beberapa hari lagi, persiapan apa yang telah kita siapkan. Layaknya sebuah ibadah, kita harus mengetahui secara mendalam hal-hal yang bersangkut paut dengan amalan puasa, sehingga kita mampu menjalankan amalan  sebagaimana diperintahkan oleh Allah dan amalan kita akan diterima oleh Allah. 
Maka untuk itu Darul Abror menyajikan sebuah tulisan tentang puasa, kajian yang dibahas disini merujukkepada kitab Mu`tabarah dalam Mazhab Syafii seperti Hasyiah I`anatuth Thalibin dll.
 
Pengertian puasa.
Puasa dalam bahasa arabnya  الصوم/ الصيام  secara harfiah berarti menahan diri, sedangkan dalam term syara` berarti :
امساك مخصوص عن شئ مخصوص في زمن مخصوص من شخص مخصوص
“menahan diri dengan ketentuan tertentu dari beberapa hal tertentu dalam masa tertentu dari orang tertentu”.
Dalil puasa Ramadhan.
Ayat al-quran:
  1. Surat al-Baqarah ayat 183 - 185
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ . شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa 184.  (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur”
Hadits Rasulullah:
  1. Hadits Riwayat Ibnu Umar ra:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ  وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ
“Islam dibangun atas lima; Syahadat bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan dan Haji ke Baitullah”.
  1. Hadits Riwayat Imam Baihaqy no. 7348 ;
أعبدوا ربكم و صَلُّوا خَمْسَكُمْ ، وَأَدُّوا زَكَاتَكُمْ طَيِّبَةً بِهَا نُفُوسُكُمْ ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَحُجُّوا بَيْتَ رَبِّكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ
“Sembahlah tuhanmu dan shalatlah lima waktu, tunaikanlah zakatmu untuk membersihkan dirikamu, berpuasalah pada bulan (Ramadhan) kamu, dan hajilah ke rumah tuhanmu pasti kami akan memasuki surga tuhanmu.”
Ijmak para ulama.
Kewajiban puasa ramadhan merupakan hal yang ijmak ulama/konsesus dan merupakan hal yang diketahui oleh khalayak ramai. Karena itu maka bagi yang mengingkari kewajibannya akan berakibat kufur.
Sebab wajib memulai puasa Ramadhan.
Puasa Ramadhan adalah puasa yang diwajibkan pada bulan Ramadhan, maka sebab wajib puasa ramadhan antara lain:
  1. Telah sempurna sya`ban 30 hari.
  2. Melihat hilal ramadhan pada malam 30 sya`ban.
Terlihat hilal akan tetap/stubut pada hakim bila ada seorang laki-laki yang adil yang bersaksi bahwa ia telah melihat hilal.
Sedangkan bila saksi tersebut tidak mencukupi syarat sebagai saksi maka hanya wajib berpuasa terhadap orang-orang yang meyakini kebenaran beritanya saja tidak berlaku secara umum.
Rukun Puasa.
  1. Niat
  2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Niat dilakukan dengan hati, dan tidak disyaratkan harus mengucapkan lafadh niatnya dengan lidah, tetapi hanya disunatkan mengucapkan lafadh niat sebagai pembantu bagi hati. Menurut Mazhab Syafii niat disyaratkan harus ada setiap malam, sehingga satu kali niat pada malam awal Ramadhan tidaklah mencukupi untuk seluruh puasa Ramadhan.
Ada sedikit perbedaan tentang waktu niat bagi puasa wajib dengan puasa sunat. Untuk puasa wajib, disyaratkan harus berniat pada waktu malam hari. Sedangkan untuk puasa sunat boleh niat sebelum tergelincir matahari dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Dalam niat puasa wajib juga harus ditentukan(ta`yin) puasa yang ia lakukan, misalnya puasa wajib Ramadhan atau puasa Nazar atau kafarah.
Syarat sah puasa.
  1. Islam
  2. Berakal
  3. Bersih dari haidh, nifas serta wiladah.
Tiga syarat ini harus ada pada sehari penuh untuk sah puasa, sehingga terhadap seseorang yang sempat hilang akalnya(gila) sesaat, datang haidh dan nifas pada tengah hari maka puasanya tidak sah.
Hal ini sedikit berbeda dengan orang pingsan, bila ia sempat sadar walau sesat maka puasanya sah sedangkan bila ia tidak sadar seharian penuh maka puasanya tidak sah.
Berbeda lagi dengan orang yang tidur seharian penuh, puasanya tetap sah.
  1. Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Hal-hal yang membatalkan puasa antara lain:
  1. Jimak
  2. Sengaja muntah
  3. Memasukkan sesuatu kedalam rongga terbuka.
Disyaratkan rongga tersebut haruslah rongga terbuka sehingga bila masuk sesuatu melalui pori-pori kulit atau melalui suntikan pada daging maka tidaklah membatalkan puasa.
  1. Onani
  2. Keluar mani karena bersentuhan dengan wanita.
Sedangkan keluar mani/sperma karena sebab lain seperti karena menghayal, melihat hal-hal yang membangkitkan syahwat maka tidaklah membatalkan puasa.
Disini dapat dipahami tentang masalah yang sering ditanyakan oleh masyarakat, apakah sah puasa orang yang berjunub, jawabannya tentu saja tidak batal puasanya/tetap sah. Yang membatalkan puasa hanyalah keluar mani yang disebabkan bersentuhan dengan wanita.
Semua hal-hal yang membatalkan puasa tersebut baru bisa membatalkan bila dikerjakan dengan adanya unsur sengaja dan teringat sedang berpuasa. Maka bila ia melakukan salah satu hal yang membatalkan puasa atau karena tidak teringat bahwa ia sedang puasa maka  tidaklah membatalkan puasa.
Syarat wajib puasa.
1    1. Berakal
      2. Baligh
      3. Sanggpup menjalankan puasa.
Terhadap orag yang tidak berakal (gila) tidak diwajibkan puasa sama sekali. Sedangkan terhadap anak-anak yang belum baligh juga tidak diwajibkan puasa namun terhadap walinya, bila ia mampu berpuasa, wajib memerintahkannya  untuk berpuasa bila ia telah mencapai umur 7 tahun.
Ada beberapa orang yang dibolehkan tidak berpuasa yaitu:
1  1.  Orang sakit yang dapat menimbulkan mudharat bila ia berpuasa.
Terhadap orang sakit boleh baginya untuk berbuka pausa, namun wajib baginya untuk mengqadhanya. Sedangkan bagi oyang sakit yang tidak ada harapan akan sembuh maka sebagai ganti puasa wajib baginya membayar fidyah sebaganyak 1 mod kepada faqir miskin untuk satu hari puasa.
   2.  Musafir dengan ketentuan perjalanan yang ia tempuh mencapai jarak yang dibolehkan qashar shalat (± 134 km atau pendapat lain ± 96 km) dan semenjak subuh ia telah musafir. Maka bila seseorang melakukan perjalanan setelah subuh maka untuk hari tersebut tidak dibenarkan baginya untuk berbuka puasa. Terhadap musafir yang tidak berpuasa maka wajib untuk mengqadhanya tanpa membayar fidyah.
   3.   Orang tua renta
Terhadap orang yang sudah pikun dan tidak sanggup lagi berpuasa maka dibolehkan baginya meninggalkan puasa tetapi diwajibkan baginya membayar fidiyah berupa makanan pokok kepada faqir miskin sebanyak 1 mod untuk satu hari puasa.
   4.   Wanita hamil atau menyusui.
Terhadap wanita hamil dan menyusui bila ia berbuka puasa karena takut terhadap kesehatan dirinya sendiri atau kesehatan dirinya beserta anaknya maka terhadap keduanya hanya wajib mengqadha puasa tanpa wajib membayar fidyah. Sedangkan bila ia berbuka karena takut terhadap kesehatan anaknya saja maka wajib terhadapnya qadha puasa dan membayar fidyah sebanyak 1 mod untuk setiap hari.

Ukuran 1 mud adalah 0,864 liter, jika dibandingkan denga kilo gram adalah 0,6912 kg (Berdasarkan berat beras 1 liter 0,8 kg)   dibulatkan menjadi 0,7 kg.
Kafarah puasa.
yang mewajibkan kafarah puasa adalah membatalkan puasa dengan jimak yang berdosa dengan sebab puasa. Adapun kafarah puasa tersebut adalah :
  1. Memerdekakan budak muslim, bila tidak mampu maka;
  2. Puasa dua bulan berturut-turut, bila tidak mampu maka; 
  3.   Memberi makanan kepada 60 faqir miskin
Hal-hal yang disunatkan dalam berpuasa:
          1. Sahur dan mentakkhirkan sahur selama jangan sampai waktu yang meragukan.
Pahala sahur dapat hasil walaupun hanya meneguk seteguk air. Waktu sahur adalah mulai setengah malam, sehingga makan minum sebelumnya tidak memperoleh pahala sahur.
          2.   Menyegerakan berbuka puasa bila telah yakin telah sampai waktu berbuka.
          3. Terhadap orang yang berjunub sunat mandi sebelum fajar.
       4. Menjauhi segala macam kemewahan(rafahiyah) dan menjauhi memperbanyak memenuhi keinginan (syahwat) yang mubah baik melalui pendengaran, penglihatan maupun penciuman, seperti mencium wangi-wangian.
          5.   Menjaga lidah dari hal-hal yang diharamkan seperti berdusta, mengupat, mencela dll.
Bila orang yang berpuasa dicela oleh orang lain maka disunatkan baginya mengucapkan;
 اني صائم  (saya berpuasa) sebanyak dua kali dalam hati dan dengan lidahnya (bila tidak takut timbul riya) untuk memerikan kesabaran baginya dan untuk menasehati orang tersebut dan jangan dibalas dengan cela karena akan menghilangkan barakah puasanya.
         6.    Memperbanyak shadaqah
         7.    Memperbanyak membaca al-Quran
         8.   Memperbanyak ibadah dan i`tikaf terlebih lagi pada 10 akhir Ramadhan.
         9.  Meninggalkan bersiwak/gosok gigi setelah tergelincir matahari.
Menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitamy tetap makruh walaupun untuk menghilangkan bau mulut yang disebabkan oleh selain puasa seperti karena tidur, namun menurut Imam Ramli bila bau mulut tersebut timbul karena hal-hal hal selain puasa seperti karena makan makanan berbau atau karena tidur maka disunatkan untuk bersiwak/gosok gigi.
        10.   Membaca doa ketika berbuka; antara lain doa yang dibacakan oleh Nabi SAW;
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت. اللَّهُمَّ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى
“Ya Allah, bagiMu aku berpuasa dan atas rizkiMu aku berbuka. Ya Allah hilanglah kehausan, dan telah basahlah kerongkongan dan tetaplah pahala insya Allah”
Disunatkan juga untuk menambahkan doa:
وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَرَحْمَتَكَ رَجَوْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ
“dan dengan Engkau aku beriman, dan hanya atasMu aku bertawakal, dan hanya rahmatMu aku harapkan dan hanya kepadaMu aku kembali”
      11. Memberikan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa sebagaimana tersebut dalam hadits yang shaheh riwayat Imam Turmuzi.
Referensi:
  1. Hasyiah I`anatuth Thalibin jilid 3 cet. Haramain 
  2.  Beberapa kitab Fiqh Syafi`yyah lainnya. 

tulisan ini dikutip dari fiqih sunnah LBM.!
semoga bermanfaat...!

Jumat, 06 Juli 2012

HULTAH NWDI KE-77

TGH. L. ANAS HASYRI
TGH.ZAINUL MUKHLIS
KELUARGA BESAR 
PONDOK PESANTREN DARUL ABROR NW
GUNUNG RAJAK SAKRA BARAT
&
PENGURUS DAERAH
NAHDLATUL WATHAN LOMBOK TIMUR

MENGUCAPKAN 

SELAMAT & SUKSES
HULTAH NWDI KE-77 
&
HAUL AL-MAGFURLAH TGKH ZAINUDDIN ABDUL MADJID

DI ANJANI : AHAD, 18 SYA'BAN 1433/8 JULI 2012

YANG DIHADIRI OLEH ULAMA' ULAMA' MAKKAH DAN MADINAH DIANTARANYA:
1. SYAIKH MAJID SAID MAS'UD SALIM RAHMATULLAH
    MUDIR MADRASAH AS-SAULATIYYAH MAKKAH
2. SYAIKH SAYYID AYUB ABKAR ALI ASAD AL-AHDAL AL-YAMANI
    (GURU BESAR MADRASAH AS-SAULATIYYAH
3. SYAIKH ADNAN MUHAMMAD ALTAF
    (MUDIR MADRASAH DI MADINAH)
4. SYAIKH ABDUSSALAM AL-PAKISTANI
    (GURU BESAR MADRASAH AS-SAULATIYYAH)
5. SYAIKH AHMAD MUHAMMAD YAR
    (GURU BESAR MADRASAH ASSAULATIYYAH DAN TAHFIZ AL-QUR'AN)

YANG DIHADIRI PULA OLEH 2 MENTRI DARI JAKARTA
YANG DIHADIRI PULA OLEH PENGURUS WILAYAH DAN DAERAH NAHDLATUL WATHAN SE-INDONESIA
DAN DIBANJIRI OLEH ABITUREN, SIMPATISAN DAN PENCINTA NAHDLATUL WATHAN SE-INDONESIA

SEMOGA NAHDALATUL WATHAN NAN JAYA ABADI
.....................................................

PHOTO PHOTO KEGIATAN SEBELUM HULTAH NWDI :

CUKURAN MASSAL MUDIR MADARAS AS-SAULATIYYAH MAKKAH & TGB.H.L. ZAINUDDIN TSANI
PAWAI ALEGORIS HULTAH NWDI KE-77 SABTU, 07/07/2012 (SAAT INI MASIH BERLANSUNG)

SAAT TIBA DI RUMAH UMMY PBNW (HJ. SITTI RAIHANNUN ZAM)

CUKURAN MASSAL

CUKURAN MASSAL

ADZ-DZIKROL HAULIYYAH MDQH NW ANJANI




Sabtu, 23 Juni 2012

SELAMAT DAN SUKSES ADZ-DZIKROL HAULIYYAH MDQH NW ANJANI

TGH. ZAINUL MUKHLIS
TGH. L. ANAS HASYRI
PENGURUS DAERAH
NAHDLATUL WATHAN LOMBOK TIMUR

&

KELUARGA BESAR
PONDOK PESANTREN DARUL ABROR NW
GUNUNG RAJAK SAKRA BARAT NTB

mengucapkan
  
SELAMAT & SUKSES

ADZ-DZIKROL HAULIYYAH MA'HAD DARUL QUR'AN WAL_HADIST NW 
ANJANI LOMBOK TIMUR 
AHAD, 24 JUNI 2012

YANG DIHADIRI OLEH
AL-ALLAMAH AS-SYAIKH  SAYYID AYUB ABKAR ALI ASAD AL_YAMANI 
(GURU BESAR MADRASAH AS-SAULATIYYAH)
&
AL-ALLAMAH AS-SYAIKH FAUZI QASIM MUHAMMAD NOOR
(GURU BESAR MADRSAH AS-SAULATIYYAH & MA'HAD AL_HARAM)


 DARI KANAN KE KIRI (SYAIKH SAYYID AYUB ABKAR ALI ASAD AL-AHDAL AL-YAMANI & SYAIKH FAUZI QASIM MUHAMMAD NOOR)

SAAT CUKURAN MASSAL THULLAB THALIBAT BARU SEBANYAK 550 THULLAB DAN THALIBAT OLEH SYAIKH DARI MAKKAH, PENGURUS BESAR NAHDLATUL WATHAN, TGB.L.G.M.ZAINUDDIN TSANI, DAN PARA MASYAIKH MA'HAD DARUL QUR'AN WAL-HADITS NW ANJANI.




CREATED BY FIKRI

Senin, 21 Mei 2012

Ucapan Selamat

Selamat jalan semoga selamat samapai kembali nanti
guru besar kami 
TGH. L. Anas Hasyri
bersama 
Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, TGB. H. L. Zainuddin tsani dan 
TGH. Arifin Munir, MA (Guru Besar YANMU)
untuk menjalankan Ibadah Umrah 2012
mohon doa semoga kelas 3 Mts NW gunung Rajak dan MA Mu'alilimin NW gunung RAjak Lulus 100% dan Darul Abror Nan jaya abadi...!
serta kami titip salam buat Alumni alumni DArul Abror NW gunung RAjak yang ada di MAkkah sana, semoga sekses...!

 

Keutamaan & Amalan-amalan Bulan Rajab

Keutamaan &
           Amalan - amalan 
                               Bulan Rajab

Beberapa Keistimewaan Bulan Rajab – Sahabat Muslimin yang kami hormati dan muliakan, pada kesempatan kali ini, akan mencoba mengulas tentang Keistimewaan Bulan Rajab. Berikut selengkapnya:
Beberapa hadis Rasulullah saw menunjukkan kelebihan bulan rajab: Hendaklah kamu memuliakan bulan Rajab, niscaya Allah memuliakan kamu dengan seribu kemuliaan di hari Qiamat. Bulan Rajab bulan Allah, bulan Sya’ban bulanku, dan bulan Ramadhan bulan umatku. Kemuliaan Rajab dengan malam Isra’ Mi’rajnya, Sya’ban dengan malam nisfunya dan Ramadhan dengan Lailatul-Qadarnya.
Puasa sehari dalam bulan Rajab mendapat syurga yang tertinggi (Firdaus).Puasa dua hari dilipatgandakan pahalanya. Puasa 3 hari pada bulan Rajab, dijadikan parit yang panjang yang menghalangnya ke neraka (panjangnya setahun perjalanan). Puasa 7 hari pada bulan Rajab, ditutup daripadanya 7 pintu neraka. Puasa 16 hari pada bulan Rajab akan dapat melihat wajah Allah di dalam syurga, dan menjadi orang yang pertama menziarahi Allah dalam syurga.
Kelebihan bulan Rajab dari segala bulan ialah seperti kelebihan Al-Quran keatas semua kalam (perkataan). Puasa sehari dalam bulan Rajab seumpama puasa empat puluh tahun dan iberi
minum air dari syurga. Bulan Rajab Syahrullah (bulan Allah), diampunkan dosa orang-orang yang meminta ampun dan bertaubat kepada-Nya. Puasa dalam bulan Rajab, wajib bagi yang ber puasa itua.Diampunkan dosa-dosanya yang lalu. Dipelihara Allah umurnya yang tinggal.Terlepas daripada dahaga di akhirat. Puasa pada awal Rajab, pertengahannya dan pada akhirnya, seperti puasa sebulan pahalanya. Siapa bersedekah dalam bulan Rajab, seperti bersedekah seribu dinar,

Kamis, 26 April 2012

KEUTAMAAN HARI JUM'AT

KEUTAMAAN HARI JUM'AT
(Wajah-wajah Calon Alumni 2012 DArul Abror NW Gunung RAjak)



Hari Jum'at 
             adalah 
               Rajanya Hari......!
                                   (al_hadits)



Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala aalihi wa shohbihi ajma'in.
               Temen-temen, kita sebagai ummat Islam, memiliki hari yang istimewa diantara 7 hari yang kita kenal. Ya, hari itu adalah hari jum’at. Jum’at adalah sayyidul ayyam atau tuannya hari / hari paling utama. Rasulullah SAW bersabda:
“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
Namun, meskipun hari jum’at adalah hari istimewa, kita tidak selayaknya berlebih-lebihan menanggapinya atau mengkultuskannya. Tidak boleh kita terlalu menjadikan hari jum’at sebagai hari dimana semua ibadah dilakukannya di hari ini. Ya misalnya, kita mengkhususkan ibadah tertentu contohnya puasa khusus di hari jum’at saja atau kita mengkhususkan bacaan dzikir, doa dan membaca surat-surat tertentu yang khusus dilakukan di hari jum’at saja. Itu kan tidak boleh, kecuali yang sudah disyari’atkan oleh agama.
Nah, berikut adalah amal-amalan yang disyari’atkan pada hari jum’at
1. Memperbanyak shalawat atau puji-pujian kepada Rasulullah SAW.
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari jum’at karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari jum’at, maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku.” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)
2. Membaca surat Al Kahfi
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua jum’at.” (HR. Al Hakim dan Baihaqi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
3. Memperbanyak do’a
Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah SAW mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih).
4. Bagi kaum laki-laki wajib melaksanakan shalat jum’at
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. 62:9)
Amalan-amalan shalat jum’at:
  • Mandi, bersiwak, dan memakai wangi-wangian.
  • Berpagi-pagi menuju tempat shalat jum’at.
  • Diam mendengarkan khatib berkhutbah.
  • Memakai pakaian yang terbaik.
  • Melakukan shalat sunnah selama imam belum naik ke atas mimbar.
Dengan melakukan amal-amalan yang disyari’atkan di hari jum’at mudah-mudahan kita mendapatkan ampunan dan keberkahan dari Allah SWT. Ampunan Allah SWT sendiri memang ada sepanjanjang kita mau bertaubat. Keberkahan Allah SWT juga bisa diberikan kapan saja, bukan hanya pada hari jum’at. Namun, sebagaimana Allah telah menjadikan kota Mekkah dan Madinah sebagai kota suci, menjadikan Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha sebagai masjid paling utama, menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan paling mulia diantara bulan-bulan lainnya, menjadikan malam lailatul qadar sebagai malam seribu bulan, menjadikan sepertiga malam sebagai waktu paling efektif untuk mendekatkan diri kepada Sang Khaliq, begitupun hari jum’at, Allah telah menjadikan hari jum’at sebagai rajanya hari, sayyidul ayyam.
Berikut adalah keutamaan hari jum’at
1. Hari paling utama di dunia
         Ada beberapa peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain:
  • Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya.
  • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
  • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
  • Hari akan terjadinya kiamat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
2. Hari bagi kaum muslimin
            Hari jum’at adalah hari berkumpulnya umt Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan sebelumnya mendengarkan dua khutbah jum’at yang berisi wasiat taqwa dan nasehat-nasehat, serta do’a.
Dari Kuzhaifah dan Rabi’i bin Harrasy radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah menyesatkan orang-orang sebelum kami pada hari jum’at, Yahudi pada hari sabtu, dan Nasrani pada hari ahad, kemudian Allah mendatangkan kami dan memberi petunjuk pada hari jum’at, mereka umat sebelum kami akan menjadi pengikut pada hari kiamat, kami adalah yang terakhir dari penghuni dunia ini dan yang pertama pada hari kiamat yang akan dihakimi sebelum umat yang lain.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata:
“Hari ini dinamakan Jum’at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum’at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata:
Hari Jum’at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada hari Jum’at seperti waktu mustajab pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma’ad: 1/398).
3. Hari yang paling mulia dan merupakan penghulu dari hari-hari
            Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Hari jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari jum’at terdapat lima peristiwa, diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari jum’at juga Adam dimatikan, di hari jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari jum’at pula akan terjadi kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ahmad)
4. Waktu yang mustajab untuk berdo’a
          Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari jum’at lalu beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Di hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari Muslim)
Namun mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat. Diantara pendapat-pendapat tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat:
a. Waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthi rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.
b. Batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)
Dan yang menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau mengatakn bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.”
5. Dosa-dosanya diampuni antara jum’at tersebut dengan jum’at sebelumnya
         Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari)
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda:
Siapa yang mandi pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at“. (HR. Bukhari).
6. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
         Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”. Hadits dari Ka’ab z menjelaskan:
“Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.(Mauquf Shahih)
7. Hari tatkala Allah l menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
         Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: “Dan Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.
8. Hari besar yang berulang setiap pekan.
           Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:
“Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……”. (HR. Ibnu Majah)
9. Orang yang berjalan untuk shalat Jum’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.
         Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
10. Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
      Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:
Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

Semoga Bemanfaat
Wallhul Muaffiqu Walhadi Ila Sabilirrasyad
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Rabu, 14 Maret 2012


Mancari Ujung Pi
           Pi alias 3,14 sudah tak asing. Hampir setiap orang pernah memakainya, setidaknya semasa sekolah untuk menghitung luas lingkaran atau volume bola.

Meski demikian, tak banyak yang tahu tentang Pi, proses penemuannya hingga misteri yang sampai sekarang belum terpecahkan. Banyak yang cuma menggunakan atau menghafalkannya, tanpa memaknai.

Kamis, 26 Januari 2012

Dalil dalil tetang Sunnahnya memeperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

Pada bulan Rabiul Awwal ini kita menyaksikan di belahan dunia islam, kaum muslimin merayakan Maulid, Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan cara dan adat yang mungkin beraneka ragam dan berbeda-beda. Tetapi tetap pada satu tujuan, yaitu memperingati kelahiran Nabi mereka dan menunjukkan rasa suka cita dan bergembira dengan kelahiran beliau Saw. Tak terkecuali di negara kita Indonesia, di kota maupun di desa masyarakat begitu antusias melakukan perayaan tersebut. Demikian pemandangan yang kita saksikan setiap datang bulan Rabiul awwal. Telah ratusan tahun kaum muslimin merayakan maulid Nabi Saw, Insan yang paling mereka cintai. Tetapi hingga kini masih ada saja orang yang menolaknya dengan berbagai hujjah. Diantaranya mereka mengatakan, orang-orang yang mengadakan peringatan Maulid Nabi menjadikannya sebagai 'Id (Hari Raya) yang syar'i, seperti 'Idul Fitri dan 'Idul Adha. Padahal, peringatan itu, menurut mereka, bukanlah sesuatu yang berasal dari ajaran agama. Benarkah demikian?